FIKTI UMSU – Untuk Mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi yang belum mengikuti UJian Akhir Semester bisa melaksanakan Ujian Susulan dengan memperhatikan berikut ini:
Syarat Ujian Susulan Semester Genap
dengan persyaratan sebagai berikut:
a. Mengajukan permohonan kepada Pimpinan Fakultas dengan melampirkan:
- Daftar mata kuliah yang akan diujikan;
- Mengirim Bukti KRS rangkap 1 (satu);
- Mengirim Bukti lunas BPP Tahap IV rangkap 1 (satu);
b. Mengisi KRS ujian susulan UAS Genap T.A 2021/2022;
c. Membayar biaya ujian susulan UAS Genap tiap mata kuliah dengan Nominal Rp. 10.000/Mata Kuliah dan mensyahkannya kepada BAK UMSU dibuat rangkap 1 (satu);
d. Melaporkan dan menyerahkan berkas yang sudah lengkap tersebut ke biro FIKTI UMSU;
e. Pelaksanaan Ujian Susulan UAS Genap pada 15 – 21 Juli 2022
f. Ujian Susulan dilakukan sesuai arahan Dosen yang bersangkutan.